Memalukan, Oknum Sekdes Ditangkap Nyabu
Sabtu, 02 Januari 2016 – 12:45 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
jpnn.com - ROHIL - Polsek Simpang Kanan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (31/12). Dari dua tersangka salah satunya adalah oknum sekretaris desa di Kecamatan Simpang Kanan.
“Kedua tersangka ditangkap di salah satu rumah di Dusun Rawa Mulia, Kepenghuluan Simpang Kanan. Satu diantaranya berinisial AZ adalah sekretaris desa. Satu lagi Suherman,” jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, dua mancis dan satu set alat isap (bong). “Pemeriksaan masih berlanjut,” terangnya lagi.
Baca Juga:
Tak lupa dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan tindak pidana.(mx/pr14/ray)
ROHIL - Polsek Simpang Kanan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (31/12). Dari dua tersangka salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum