Rasain! Pengedar Permen Ditangkap Polisi

Rasain! Pengedar Permen Ditangkap Polisi
Rasain! Pengedar Permen Ditangkap Polisi

jpnn.com - BEKASI UTARA - Peredaran narkoba di Tanah Air sudah dalam titik memprihatinkan. Modus terbaru, narkoba sudah disamarkan ke dalam bungkus permen. 

Sudahlan alias Acoy (43) dan Itfulloh alias Faid ditangkap Polsek Bekasi Utara. Keduanya kedapatan sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk permen. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku pangsa pasar sabu-sabu yang mereka edarkan adalah anak muda dan usia sekolah.

Sudahlan, warga Kampung Telukpucung RT 01/03, Telukpucung, Bekasi Utara itu diamankan di pinggir Kali Jembatan 45 RT 01/03, Kelurahan Telukpucung. Sedangkan Faid, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dibekuk di Kelapa Gading.

"Kami mengamankan kedua tersangka yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dengan mengunakan bungkus permen," ungkap Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono, seperti dikutip dari Radar Bekasi, Kamis (10/12).

Mugiono melanjutkan modus narkoba dalam bungkus permen terungkap berkat laporan masyarakat. "Saat digeledah kami menemukan sabu seberat 0,24 gram yang dikemas dengan bungkus permen," terang Kapolsek. (dat/adk/jpnn)


BEKASI UTARA - Peredaran narkoba di Tanah Air sudah dalam titik memprihatinkan. Modus terbaru, narkoba sudah disamarkan ke dalam bungkus permen. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News