RASAIN! Penipu Kena Tipu

jpnn.com - SAMARINDA - Muklis pelaku penipuan yang kini sudah meringkuk di penjara. Nah, rupanya, dia kini yang giliran kena tipu.
Penipunya adalah Agus, yang mengaku bisa mengeluarkan Muklis dari penjara. “Agus dipenjara karena kasus pencurian. Karena kasusnya tidak seberapa, dia keluar lebih cepat,” kata Kapolsekta Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim, Kompol Siswantoro kemarin.
Agus meminta uang Rp 9 juta kepada keluarga Muklis yang disebutnya akan diberikan kepada polisi. Maksudnya sebagai pelicin agar Muklis bisa segera menghirup udara bebas. Nyatanya, duit tersebut digunakan Agus untuk ke lokalisasi.
Istri Muklis curiga. Uang sudah dikasih, sang suami belum juga pulang. Agus pun dilaporkan ke polisi.
“Sebagian uang saya pakai untuk senang-senang,” kata pria yang memiliki empat istri tersebut.
Dikatakan Siswantoro, kini pelaku penipuan terhadap Muklis resmi ditahan. "Sudah dikeluarkan surat perintah penahanannya (SPP)," tegas Siswantoro. (*/dra/er/k8/sam/jpnn)
SAMARINDA - Muklis pelaku penipuan yang kini sudah meringkuk di penjara. Nah, rupanya, dia kini yang giliran kena tipu. Penipunya adalah Agus, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur