Rasio Pajak PDB 2012 12%
Kamis, 03 Juni 2010 – 12:04 WIB
“Proyeksi itu tentunya tidak terlepas dari perbaikan kondisi ekonomi makro tahun 2011 dan berbagai upaya internal baik di bidang perpajakan maupun PNBP,” ujar Agus
Baca Juga:
Agus menambahkan, dibidang perpajakan pihaknya akan berupaya memperbaiki sistem administrasi dan menggali potensi perpajakan. Oleh karena itu diharapkan ada upaya untuk meningkatkan pemeriksaan pajak, pemberian intensikasi dari penagihan piutang pajak serta perbaikan mekanisme keberatan ataupun banding.
Sementara itu, disisi kepabeanan, pihaknya akan melaksanakan reformasi pada seluruh tingkatan organisasi, baik di kantor pusat, kantor wilayah dan kantor pelayanan, termasuk pembinaan terhadap seluruh pegawai oleh unit kepatuhan internal. Untuk melakukan optimalisasi penerimaan akan mengambil kebijakan peningkatan pelayanan dan pengawasan serta penyesuaian beban cukai.
“Pada 2011 proyeksinya pendapatan negara Rp 1.086,7 trilun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 839,9 triliun, PNBP sebesar Rp 243,5 triliun dan hibah sebesar Rp 3,2 triliun. Untuk pos belanja negara dari pemerintah pusat sebesar Rp 840,9 triliun dan transfer daerah mencapai Rp 364,1 triliun,” katanya. (lum/aj/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestic bruto (PDB) pada 2011 bisa mencapai 12 persen atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya