Rating Keselamatan Maskapai Diumumkan Tiap 3 Bulan
jpnn.com - JAKARTA- Kementrian Perhubungan terus berusaha menjaga kualitas penerbangan di Indonesia. Salah satunya ialah dengan mengeluarkan peringkat keselamatan penerbangan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, daftar itu akan diumumkan mulai Februari nanti. Setelah itu, Kemenhub bakal mengumumkannya secara rutin.
"Nanti akan diumumkan. Setiap tiga bulan sekali akan kita umumkan. Awal bulan depan akan dibikin peraturannya," ujar Jonan di Hotel Kempenski, Jakarta, Selasa (27/1).
Jonan memastikan, maskapai yang berada di peringkat terbawah bakal dijatuhi sanksi. Namun, hingga kini mantan Direktur PT KAI itu enggan membeberkan sanksi yang bakal dijatuhkan.
"Ya pasti ada sanksi. Nanti dikasih tahu sanksinya. Lembaga ratingnya kami (Kemenhub), karena kami kan inspektur. Nanti peraturannya baca saja. Ya nanti kita tambah orangnya," tegas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Perhubungan terus berusaha menjaga kualitas penerbangan di Indonesia. Salah satunya ialah dengan mengeluarkan peringkat keselamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat