Ratna Sebut Ada Penjajah Ingin Hentikan Kasus Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tidak percaya dengan hal itu.
Pasalnya, Ratna berpegang pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit BPK, ada indikasi kerugian keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya pikir anak-anak SMP di rumah, di seluruh Indonesia, juga tahu ada persoalan," kata Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).
Menurut Ratna, ada orang-orang yang ingin menghentikan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia tidak mengungkapkan sosok yang dimaksud.
"Ada upaya entah siapa itu, entah penjajah darimana yang menginginkan menghentikan keinginan kita memberantas korupsi dan menegakkan hukum dengan benar," ungkap Ratna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan