Ratusan Baliho Caleg di SU I Palembang Dicopot Panwas, Lihat

Ratusan Baliho Caleg di SU I Palembang Dicopot Panwas, Lihat
Panwascam SU I bersama aparat terkait mencopot baliho caleg di sepanjang Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu Palembang, Senin (6/11). Foto: supplied.

jpnn.com, PALEMBANG - Ratusan baliho calon legislatif (caleg) yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dicopot petugas.

Penertiban baliho caleg itu dilakukan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) SU I, petugas kecamatan, bersama anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang, Senin (6/11).

Pelepasan baliho caleg dimulai di sepanjang wilayah Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Jalan Faqih Usman atau tepatnya di dekat Jembatan Musi VI dan berakhir di kawasan 1 Ulu Palembang.

Ketua Panwascam SU I Palembang Rusdi mengatakan ratusan baliho tersebut dicopot karena belum memasuki masa kampanye.

"Hari ini kami menertibkan alat peraga kampanye atau baliho yang mana sesuai peraturan nomor 15 tahun 2023 PKPU memang belum waktunya untuk kampanye," jelas Rusdi.

Waktu kampanye baru akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, spanduk dan stiker sudah terlihat terpasangan di jalan-jalan protokol.

"Kampanye belum dimulai. Namun, di setiap jalan-jalan protokol dan cara memasangnya juga tidak baik untuk lingkungan, tidak terjaga. Itulah kenapa kami menertibkan APK tersebut," kata Rusdi.

Ratusan baliho yang dicopot Panawas langsung dibawa petugas ke Kantor Camat SU I Palembang.

Ratusan baliho caleg yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dicopot Panwas lantaran belum memasuki masa kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News