Ratusan Kontainer Bermuatan Sampah dan Limbah Beracun Masuk Lagi ke Batam
Namun soal data ini, KLHK tidak bisa memastikan. Djati menyebutkan terkait izin impor dapat dikonfirmasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“KLHK tidak menerbitkan izin memasukkan barang tersebut ke Indonesia. Silakan cek ke Kementerian Perdagangan terkait ekspor dan impor barang,” kata dia.
Namun, ia menegaskan barang yang masuk ke Batam dan terkontaminasi sampah maupun limbah B3 akan dikembalikan ke negara asal atau direekspor.
“Kalau memasukkan barang yang tidak sesuai dokumen maka harus dikembalikan kepada negara pengirim,” imbuhnya.
Informasi yang dirangkum Batam Pos, 400-an kontainer material plastik tersebut diimpor oleh empat perusahaan pengolahan limbah plastik di Batam.
Seperti diketahui, sebelum mencuatnya ratusan kontainer material plastik baru ke Batam, ada 65 kontainer material plastik yang lebih dulu diperiksa tim dari KLHK, Bea Cukai, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan 38 kontainer mengandung limbah B3, 11 kontainer bercampur dengan sampah, dan hanya 16 kontainer dinyatakan bersih.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
Sebanyak 359 dari 400-an kontainer material plastik impor yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, sudah diperiksa Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- House of Inang Ajak Komunitas Bintaro Kurangi Limbah Plastik