Ratusan Kontainer Bermuatan Sampah dan Limbah Beracun Masuk Lagi ke Batam

Namun soal data ini, KLHK tidak bisa memastikan. Djati menyebutkan terkait izin impor dapat dikonfirmasi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“KLHK tidak menerbitkan izin memasukkan barang tersebut ke Indonesia. Silakan cek ke Kementerian Perdagangan terkait ekspor dan impor barang,” kata dia.
Namun, ia menegaskan barang yang masuk ke Batam dan terkontaminasi sampah maupun limbah B3 akan dikembalikan ke negara asal atau direekspor.
“Kalau memasukkan barang yang tidak sesuai dokumen maka harus dikembalikan kepada negara pengirim,” imbuhnya.
Informasi yang dirangkum Batam Pos, 400-an kontainer material plastik tersebut diimpor oleh empat perusahaan pengolahan limbah plastik di Batam.
Seperti diketahui, sebelum mencuatnya ratusan kontainer material plastik baru ke Batam, ada 65 kontainer material plastik yang lebih dulu diperiksa tim dari KLHK, Bea Cukai, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan 38 kontainer mengandung limbah B3, 11 kontainer bercampur dengan sampah, dan hanya 16 kontainer dinyatakan bersih.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
Sebanyak 359 dari 400-an kontainer material plastik impor yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, sudah diperiksa Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi