Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Begini Kronologinya
jpnn.com, KOTA BOGOR - Aparat kepolisian menerima dua laporan resmi dan 29 pengaduan dari ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjaman online (pinjol).
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan kronologi pinjol itu berawal dari investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Menurut Ferdy, dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy dikutip dari Antara, Selasa (15/11).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp 2,1 miliar.
Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil sepuluh persen.
Namun, pada perjalanannya, syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau korban ini harus mengajukan pinjaman secara online.
Berdasarkan pendataan Polresta Bogor Kota, ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN.
Polresta Bogor Kota menerima laporan dan aduan darim ratusan mahasiswa IPB yang tertipu dan kini terjerat pinjaman online (pinjol).
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah