Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Begini Kronologinya

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Begini Kronologinya
Polresta Bogor Kota menjelaskan kronologi ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan sepuluh persen dari hasil keuntungannya.

Faktanya, kata Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," pungkas dia. (antara/jpnn)


Polresta Bogor Kota menerima laporan dan aduan darim ratusan mahasiswa IPB yang tertipu dan kini terjerat pinjaman online (pinjol).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News