Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans

Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans
Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuktikan dugaan selama ini bahwa ada bandit-bandit anggaran yang menggerogoti anggaran Negara.

Menurut Sekertaris Jenderal FITRA, Yuna Farhan, akar persoalan kasus suap Kemenakertrans adalah tumpang tindihnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) kawasan transmigrasi.

DPPID untuk kawasan transmigrasi baru ada pada UU APBN-P 2011. Pasal 27 ayat 11, DPPID dialokasikan sebesar sebesar Rp 6.31 trilyun dengan rincian peruntukan, infrastruktur pendidikan Rp 613 miliar, insfratruktur kawasan transmigrasi Rp500 miliar dan infrasktruktur lainya Rp 5,2 trilyun.

"Persoalanya, Kemenakertrans juga mengalokasikan program yang sama, namun melalui mekanisme tugas pembantuan, program pembantuan pemukiman kawasan transmigrasi senilai Rp 469,4 miliar," kata Yuna saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News