Ratusan Pengendara Tanpa SIKM Diminta Putar Balik
Rabu, 27 Mei 2020 – 19:15 WIB
Kendaraan bernomor polisi Semarang itu diketahui petugas tidak memiliki SIKM serta ber-KTP di luar Jabodetabek.
"Silakan putar balik dan kembali ke daerah asal atau kami karantina semuanya di Jakarta," kata petugas.
Kemudian pengendara beserta penumpang memilih untuk memutar balik kendaraan dan kembali ke Semarang.
Mayoritas pelanggar, kata Budhi, adalah pendatang tanpa SIKM dengan alasan tidak tahu serta lupa membuat.
"Padahal sosialisasi, sudah dilaksanakan secara masif melalui medsos, tv dan berbagai selebaran kepada masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Ratusan pengendara tanpa surat izin keluar-masuk (SIKM), termasuk berpenumpang melebihi kapasitas di Jakarta Timur diminta putar balik ke daerah asal.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19