Ratusan Prodi dan Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi

Ratusan Prodi dan Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi
Ilustrasi mahasiswa wisuda. Foto: AFP

Terkait akreditasi, perguruan tinggi baru tersebut bisa mengurus setelah dua tahun.

Dengan begitu, tambah Widyo, perguruan tinggi yang bersangkutan sudah mengantongi akreditasi ketika meluluskan mahasisnya.

Terkait hal itu, pihaknya mengajak semua perguruan tinggi agar tertib akreditasi.

Sebab, akreditasi penting sebagai jaminan mutu sebuah lembaga. Baik secara institusi kampus maupun prodi.

Data LLDikti hingga Oktober 2018 menyebutkan, masih banyak perguruan tinggi maupun prodi yang belum terakreditasi.

Di antara 326 perguruan tinggi di Jatim, 142 perguruan tinggi belum terakreditasi. Begitu juga halnya dengan prodi. Terdapat 204 prodi yang belum terakreditasi.

''Kami imbau untuk segera akreditasi,'' kata Widyo.

Semua aspek dalam perguruan tinggi maupun prodi dinilai dalam proses akreditasi. Mulai sumber daya manusia, kualitas, hingga sarana dan prasarana. Termasuk karya-karya penelitian dosen.

Jika perguruan tinggi atau prodi tidak terakreditasi maka mahasiswa tidak bisa lulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News