Ratusan Sapi Asal Kupang Tidak Diturunkan di Tanjung Perak, Ini Alasannya
Senin, 16 Mei 2022 – 12:29 WIB
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan sejak dikonfirmasi positif virus PMK di empat wilayah Jawa Timur, Karantina Pertanian Surabaya melakukan pengetatan terhadap keluar masuknya hewan rentan dan produk hewan PMK di Jawa Timur.
Baca Juga:
Hal itu sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK.
"Wabah PMK ini ditindaklanjuti dengan melakukan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dan produknya untuk mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas,” tutup Cicik. (jpnn)
Karantina Pertanian Surabaya dikabarkan tidak menerbitkan surat persetujuan bongkar terhadap 736 ekor sapi asal Kupang, di Tanjung Perak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat