Ratusan Sapi Asal Kupang Tidak Diturunkan di Tanjung Perak, Ini Alasannya

Ratusan Sapi Asal Kupang Tidak Diturunkan di Tanjung Perak, Ini Alasannya
Karantina Pertanian Surabaya dikabarkan tidak menerbitkan surat persetujuan bongkar terhadap 736 ekor sapi asal Kupang, di Tanjung Perak. Foto: Kementan

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan sejak dikonfirmasi positif virus PMK di empat wilayah Jawa Timur, Karantina Pertanian Surabaya melakukan pengetatan terhadap keluar masuknya hewan rentan dan produk hewan PMK di Jawa Timur.

Hal itu sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK.

"Wabah PMK ini ditindaklanjuti dengan melakukan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dan produknya untuk mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas,” tutup Cicik. (jpnn)


Karantina Pertanian Surabaya dikabarkan tidak menerbitkan surat persetujuan bongkar terhadap 736 ekor sapi asal Kupang, di Tanjung Perak.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News