Ratusan Sapi Asal Kupang Tidak Diturunkan di Tanjung Perak, Ini Alasannya
Senin, 16 Mei 2022 – 12:29 WIB

Karantina Pertanian Surabaya dikabarkan tidak menerbitkan surat persetujuan bongkar terhadap 736 ekor sapi asal Kupang, di Tanjung Perak. Foto: Kementan
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan sejak dikonfirmasi positif virus PMK di empat wilayah Jawa Timur, Karantina Pertanian Surabaya melakukan pengetatan terhadap keluar masuknya hewan rentan dan produk hewan PMK di Jawa Timur.
Baca Juga:
Hal itu sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK.
"Wabah PMK ini ditindaklanjuti dengan melakukan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dan produknya untuk mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas,” tutup Cicik. (jpnn)
Karantina Pertanian Surabaya dikabarkan tidak menerbitkan surat persetujuan bongkar terhadap 736 ekor sapi asal Kupang, di Tanjung Perak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH