Ratusan Tersangka Perjudian Ditangkap, Ada Kaitan dengan Konsorsium 303?

Ratusan Tersangka Perjudian Ditangkap, Ada Kaitan dengan Konsorsium 303?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dengan barang bukti kasus judi online, Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukumnya merupakan tindakan rutin yang sering dilakukan.

Jajarannya telah mengamankan 296 orang tersangka yang terlibat kasus perjudian baik yang konvensional maupun online.

Perwira menengah Polri itu menepis bahwa penangkapan ratusan orang tersebut tidak ada kaitannya dengan isu judi online yang menyeret nama bekas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, beredar sebuah infografis konsorsium 303 yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri lain dikabarkan turut terlibat dalam bisnis gelap judi online.

"Oh bukan, bukan karena kasus itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari Bapak Kapolri," ujar Zupan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Menurutnya penanganan kasus perjudian itu menjadi agenda rutin yang tidak semuanya terekspos publik.

"Tidak semuanya kami ekspos (kasus perjudian, red) dan media jarang menanyakannya. kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. kami akan menindak," tegasnya.

Alumus Akpol 1995 itu menambahkan, pihaknya tidak menoleransi setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga di Jakarta dan sekitarnya khususnya terkait perjudian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukumnya merupakan tindakan rutin yang sering dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News