Ratusan Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong
Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:05 WIB

PT. MAI tetap beroperasi biarpun sudah dibekukan oleh OJK karena perusahaan bodong yang berada di lantai tiga gedung Adhya Building, Bukit Indah Sukajadi, Batamcentre, Kamis (23/8). F dalil Harahap/Batam Pos
Liza mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dan ke Satgas Waspada Investasi Polda Kepri. “Kami juga sudah buat pengaduan ke Kapolda Kepri tentang investasi bodong ini,” ungkap Liza.(ska/gas/feb)
Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan