Ratusan Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong

Ratusan Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong
PT. MAI tetap beroperasi biarpun sudah dibekukan oleh OJK karena perusahaan bodong yang berada di lantai tiga gedung Adhya Building, Bukit Indah Sukajadi, Batamcentre, Kamis (23/8). F dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sedikitnya ada 500 warga menjadi korban PT Maju Aset Indonesia (MAI) dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar lebih.

Sebagian besar korban merupakan warga Batam dan Kepri. Selebihnya berasal dari Pekanbaru, Padang, Jakarta, Lampung, Medan, dan Gorontalo.

Salah satu korban, Lizawati, menuturkan kronologi penipuan PT MAI ini. Kasus ini berawal pada 2016 lalu. Saat itu PT MAI mengenalkan diri sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perakitan sayap pesawat.

Sesaat setelah meresmikan kantor di Batam, tepatnya lantai 3 Adhya Building, Komplek Sukajadi, Batam, PT MAI mulai menggaet calon ‘investor’.

Selain bunga dan keuntungan besar, waktu itu PT MAI juga menjanjikan perusahaan yang diklaim berpusat di Malaysia itu bisa masuk bursa saham (go public).

“Katanya perusahaan ini milik pengusaha asal Malaysia bernama Datok Dave. Perusahaan merekrut orang Batam bernama Sudri Alianto sebagai direkturnya,” kata Lizawati, Rabu (22/8) lalu.

Kepada para korbannya, PT MAI mengaku akan menjalankan sejumlah proyek. Seperti Aeromex, Yixing Energy, JSM Market, hingga impor mobil buatan Malaysia, Haval.

Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News