Rawan Gaduh dengan KPK, Polri Seleksi Laporan Warga
Senin, 16 Oktober 2017 – 17:56 WIB

Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10). Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan oleh Madun Hariyadi terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Namun, Bareskrim menolak laporan tersebut karena bukti yang dibawa oleh Madun dianggap prematur. (Mg4/jpnn)
Polri tidak ingin terjadi salah paham dan kegaduhan dengan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri