Rayakan Kemerdekaan dengan Anjing, Pria di Bengkalis Terancam Dipenjara

Rayakan Kemerdekaan dengan Anjing, Pria di Bengkalis Terancam Dipenjara
RH yang ditangkap gegara kalungkan soufenir bendera merah putih di Bengkalis. Foto:Polres Bengkalis.

Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.

Kemudian yang bisa dipasang hanya satu. Tersisa tiga bendera kecil. Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.

“Pelaku memasang  sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.

Warga sempat menegur RH tetapi dia berdalih hanya untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Bhabinkamtibmas setempat kemudian mendapati masyarakat sudah geram dan ramai gegara ulah RH.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir,” pungkas Bimo. (mcr36/jpnn)

Pria berinisial RH (22) yang kalungkan bendera merah putih kecil ke leher anjing, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan jadi tersangka.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News