Razman Nasution Menganggap Moeldoko Bukan Orang Biasa
Minggu, 14 Maret 2021 – 07:26 WIB

Razman Nasution bersama Darmizal saat konferensi pers di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU," kata Razman.
Razman mengeklaim, omongan Andi Mallarangeng yang mengandung muatan pencemaran nama baik itu telah ditonton oleh jutaan masyarakat Indonesia di media televisi.
Sehingga, lanjut dia, kasus tersebut layak ditindaklanjuti.
Lebih jauh, Razman mengaku kecewa dengan pelayanan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Apalagi, dirinya mengeklaim, pernah membela Polri.
"Saya orang yang pernah membela Polri, kecewa ini. Kok, malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," pungkasnya.
Dia memastikan, akan membawa penolakan laporan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
Sebab, dia mengeklaim pihak kepolisian tak mensosialisasikan dengan baik terkait SOP itu.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution merasa heran laporannya ditolak penyidik Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini