RDP Dengan Kemendikbud, DPR Minta Penjelasan UN Ditunda

RDP Dengan Kemendikbud, DPR Minta Penjelasan UN Ditunda
RDP Dengan Kemendikbud, DPR Minta Penjelasan UN Ditunda
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan UN di 11 provinsi.

RDP tersebut menurut Agus, dilakukan untuk mengetahui apa yang menyebabkan 11 provinsi mengalami penundaan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Kita harus RDP dengan Kemendikbud, harus diiidentifikasi hal-hal yang menyebabkan persoalan ini," ujar Agus pada saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).

Agus menerangkan, RDP sudah bisa dilakukan meskipun dalam masa reses. Dia menyatakan RDP bisa dilakukan minggu depan. Namun untuk melaksanakannya perlu ada izin dari ketua DPR.

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News