RDP Dengan Kemendikbud, DPR Minta Penjelasan UN Ditunda
Senin, 15 April 2013 – 13:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan UN di 11 provinsi. Agus menerangkan, RDP sudah bisa dilakukan meskipun dalam masa reses. Dia menyatakan RDP bisa dilakukan minggu depan. Namun untuk melaksanakannya perlu ada izin dari ketua DPR.
RDP tersebut menurut Agus, dilakukan untuk mengetahui apa yang menyebabkan 11 provinsi mengalami penundaan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Baca Juga:
"Kita harus RDP dengan Kemendikbud, harus diiidentifikasi hal-hal yang menyebabkan persoalan ini," ujar Agus pada saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan