RE Nainggolan Sudah Penuhi Syarat Dukungan Partai
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:25 WIB
Seperti diketahui, syarat dukungan partai untuk bisa mengusung calon adalah jumlah raihan suara partai-partai pada pileg 2009 itu minimal setara 15 persen kursi di dewan.
Ditanya berapa persen jumlah suara partai koalisi pengusung RE Nainggolan, Sahat tetap belum mau menyebutkan. "Yang jelas cukup, malah lebih. Tapi kita tunggu saja komitmen mereka sampai final," ujarnya lagi.
Mengenai calon wakilnya, Sahat mengaku para partai yang siap mengusung RE Nainggolan, belum memutuskan. "Yang jelas pakai prinsip pluralisme, baik dari segi keagamaan maupun etnisitas. Meski sebagai pemuda saya menjunjung tinggi prinsip NKRI, tapi realita politik harus dihadapi. Pluralisme harus diakomodir," terangnya.
Ditegaskan juga, PDS siap berjibaku memenangkan RE Nainggolan. Bahkan, pada Selasa (3/7) lalu, Sahat mengaku menyertai RE Nainggolan untuk acara sosialisasi pencalonannya di Nias Barat.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS), yang sudah resmi mengusung DR RE Nainggolan sebagai cagub Sumut di pilgub 2013,
BERITA TERKAIT
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain