RE Nainggolan Sudah Penuhi Syarat Dukungan Partai

RE Nainggolan Sudah Penuhi Syarat Dukungan Partai
RE Nainggolan Sudah Penuhi Syarat Dukungan Partai
Seperti diketahui, syarat dukungan partai untuk bisa mengusung calon adalah jumlah raihan suara partai-partai pada pileg 2009 itu minimal setara 15 persen kursi di dewan.

Ditanya berapa persen jumlah suara partai koalisi pengusung RE Nainggolan, Sahat tetap belum mau menyebutkan. "Yang jelas cukup, malah lebih. Tapi kita tunggu saja komitmen mereka sampai final," ujarnya lagi.

Mengenai calon wakilnya, Sahat mengaku para partai yang siap mengusung RE Nainggolan, belum memutuskan. "Yang jelas pakai prinsip pluralisme, baik dari segi keagamaan maupun etnisitas. Meski sebagai pemuda saya menjunjung tinggi prinsip NKRI, tapi realita politik harus dihadapi. Pluralisme harus diakomodir," terangnya.

Ditegaskan juga, PDS siap berjibaku memenangkan RE Nainggolan. Bahkan, pada Selasa (3/7) lalu, Sahat mengaku menyertai RE Nainggolan untuk acara sosialisasi pencalonannya di Nias Barat.

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS), yang sudah resmi mengusung DR RE Nainggolan sebagai cagub Sumut di pilgub 2013,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News