Reaksi BP KNPI soal Akun IG Penghina Raja Malaysia, Pelakunya WNI?

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia menyoroti kemunculan akun Instagram yang dinilai telah menghina Raja Malaysia.
Ketua BP KNPI Malaysia Tengku Adnan mengapresiasi respons Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas akun instagram penghina Raja Malaysia tersebut, dan meminta Kepolisian RI untuk mengusutnya.
"Jika pemilik akun Instagram @bukan_bangjago berdomisili di wilayah NKRI maka kami mendesak agar Kepolisian RI untuk segera melakukan pengusutan sehingga pelaku dapat tertangkap, serta bertanggung jawab atas perbuatannya di depan hukum," kata Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Minggu (3/1).
Vice President Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) ini meminta agar pelakunya ditindak secara hukum yang berlaku.
Apabila pelakunya adalah warga negara Malaysia, Adnan meminta untuk diberikan hukuman maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.
"Apabila pelaku-nya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ucap Tengku Adnan.
Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat Indonesia dan Malaysia di mana pun berada untuk tidak saling mengecam atau menghina satu sama lain. Sebab, hal itu dapat mengganggu keharmonian antarmasyarakat yang sudah hidup rukun sejak sekian lama.
"Jika kejadian penghinaan terhadap lambang, bendera dan Lagu Kebangsaan terjadi lagi di kemudian hari di Indonesia maupun di Malaysia, maka kami tegaskan bahwa Kepolisian Indonesia dan Polisi Malaysia harus segera mengambil tindakan proses hukum yang berlaku di negara masing-masing, sehingga tindakan ini akan menjadi efek jera," Adnan.
BP KNPI di Malaysia juga mengaparesiasi respons cepat PDRM atas kasus parodi lagu Indonesia Raya.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI