Reaksi Ilham Bintang PWI Terkait Telegram Kapolri

Reaksi Ilham Bintang PWI Terkait Telegram Kapolri
PWI mengkritisi surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono itu, ada sebelas perintah kapolri.

Poin utamanya yakni media tidak boleh menyiarkan tindakan kekerasan atau arogansi kepolisian. Contohnya saat penangkapan pelaku kejahatan.

Adapun yang boleh ditayangkan di media hanya kegiatan polisi yang humanis saja. (cr3/jpnn)

Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ilham Bintang menyebut, surat telegram Kapolri salah alamat.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News