Reaksi Isa Bajaj Setelah Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Ditangkap
Jumat, 22 Januari 2021 – 00:29 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombed Erwin Kurniawan saat konferensi pers kasus pelecehan seksual di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Pelaku yang belum berumah tangga itu mengaku jika aksi tersebut dipengaruhi minuman keras serta tontonan film po*no sesaat sebelum beraksi.
Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum. "Sepertinya hanya alibi," kata Isa.
Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.
Pelaku didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Komedian Isa Bajaj mengaku lega setelah pelaku pelecehan seksual terhadap istrinya, RM, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang