Reaksi KPAI Soal Pelajar SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak

Reaksi KPAI Soal Pelajar SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait seorang pelajar SMP, AU, 14, yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus yang menyebabkan AU mengalami luka fisik dan psikologis tersebut.

"Kami minta Kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana ANak (SPPA) untuk anak pelaku," kata Retno Listyarti, komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam pernyataan resminya, Selasa (9/4).

Baca juga: Gadis Pelajar SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA Gara-Gara Komen di Medsos

Langkah selanjutnya, KPAI/KPPAD Pontianak akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pontianak untuk pemenuhan hak rehabiltasi kesehatan korban, termasuk pengawasan ke pihak RS yang merawat korban.

KPAI/KPPAD juga akan berkoordinasi Dinas PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak) dan P2TP2A Pontianak untuk memberikan layanan psikologis. Baik kepada anak korban maupun anak pelaku.

P2TP2A biasanya memiliki psikolog untuk melakukan assesmen psikologis dan rehabilitasi psikologis agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

"Anak-anak ini harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Di sini peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga," ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait seorang pelajar SMP, AU, 14, yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News