Reaksi Kubu Prabowo Soal Kasus e-KTP Tercecer Terulang Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Belum tuntas penyelidikan terhadap kasus temuan ribuan keping e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, muncul kasus yang sama di Sumatera Barat.
Warga menemukan sekitar seribu keping e-KTP tercecer di Desa Kampung Baru, Pariaman Tengah, Sumatera Barat, Selasa (11/12) kemarin.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Andre Rosiade menilai, temuan-temuan terkait e-KTP merupakan puncak gunung es dari ketidakbecusan pemerintah mengurus data kependudukan.
"Kasus ini jelas merupakan fenomena gunung es. Tidak perlu kaget bila ternyata menemukan kasus serupa di daerah lain," ujar Andre di Jakarta, Rabu (12/12).
Politikus Partai Gerindra ini lebih lanjut mengatakan, seluruh e-KTP yang ditemukan warga Padang Pariaman memang sudah tidak berlaku, namun fakta menunjukkan ada ketidakberesan Kemendagri dalam mengelola e-KTP.
Karena itu, Andre menilai perlu segera dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan e-KTP, mulai tingkat pusat hingga ke daerah.
"Mendagri tidak perlu lagi berkilah dan mencoba menganggap enteng kasus ini, apalagi memberi alasan yang tidak masuk akal. Persoalan e-KTP sangat krusial bagi kesuksesan Pemilu 2019," ucapnya.
Andre juga menilai DPR perlu segera memanggil sejumlah pihak terkait permasalahan e-KTP. Mulai dari Kemendagri hingga penyelenggara pemilu, duduk bersama menuntaskan persoalan. Sebab, pembiaran berpotensi merusak proses pemilu di Indonesia.
Belum tuntas penyelidikan terhadap kasus temuan ribuan keping e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, muncul kasus yang sama di Sumatera Barat.
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan