Reaksi Mabes Polri Terkait Pernyataan Mpok Sylvi
Sabtu, 21 Januari 2017 – 17:41 WIB

Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPG
Dia memastikan, pihaknya tidak akan memanggil RI 1 itu untuk dimintai keterangannya. "Presiden Jokowi yang saat itu menjabat selaku Gubernur DKI, tidak perlu dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya SK pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta," ujarnya. (mg4/jpnn)
Mabes Polri angkat suara terkait pernyataan Sylviana Murni yang mengklaim bahwa Bareskrim Polri keliru menyimpulkan anggaran Kwartir Daerah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri