7 Jam Diperiksa, Mpok Sylvi Sebut Polisi Keliru
jpnn.com - jpnn.com -Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015
Sylvi diperiksa di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1), selama tujuh setengah jam.
Sylvi ditanya terkait perannya dalam kasus tersebut. "Pertama saya ingin menyampaikan saya mendapat surat panggilan. Dalam surat panggilan ada nama saya dan sebagai warga yang baik saya hadir," kata Sylvi usai diperiksa.
Menurutnya, ada kesalahan penyelidikan dalam adminstrasi yang ingin dikembangkan Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana bansos untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015
Menurutnya, dana tersebut bukan dana bansos melainkan dana hibah. "Di sini ada kekeliruan. Padahal bukan dana bansos. Tapi adalah dana hibah. Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 23 tahun 2014 tertanggal 14 Februari 2014," jelas dia. (mg4/jpnn)
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang