Reaksi Yusril Sungguh Tak Terduga Disebut Pengikut Pemikiran Hitler

Reaksi Yusril Sungguh Tak Terduga Disebut Pengikut Pemikiran Hitler
Ilustrasi - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/jpnn.com.

Semua itu diuraikan dengan jelas dalam permohonan uji formal dan materiel yang disampaikan ke Mahkamah Agung.

Untuk diketahui, kedua undang-undang yang dijadikan batu uji itu dibuat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Kemudian, di DPR RI ketika itu juga ada Fraksi Partai Demokrat di mana Benny K Harman menjadi anggota dan ikut membahas serta menyetujui kedua undang-undang dimaksud.

"Apakah kedua undang-undang yang saya jadikan batu uji adalah produk rezim pengikut Hitler? Kalau begitu maksud Benny Harman, maka pengikut pemikiran Hitter itu adalah Presiden SBY dan DPR zaman itu termasuk Benny Harman di dalamnya," kata Yusril.

Yusril menegaskan, seluruh argumentasi filosofis, teoritis dan yuridis dalam permohonan pengujian Anggaran Dasar Partai Demokrat ke Mahkamah Agung, tidak satu pun literatur Hitler atau Nazi.

Selain itu, juga tidak ada satu kalimat pun yang menguji AD Partai Demokrat dengan rasa senang atau tidak senangnya penguasa.

"Jadi, bagaimana Benny K Harman bisa menyimpulkan saya mengikuti pikiran Hitler," Yusril.

Sebelumnya Benny K Harman menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan asal usul ideologi yang dipakai Yusril dalam menghadirkan AD/ART PD ke MA.

Reaksi Yusril Ihza Mahendra sungguh tak terduga disebut pengikut pemikiran Hitler oleh Benny K Harman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News