Reaksi Yusril Sungguh Tak Terduga Disebut Pengikut Pemikiran Hitler

Reaksi Yusril Sungguh Tak Terduga Disebut Pengikut Pemikiran Hitler
Ilustrasi - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/jpnn.com.

“Dua minggu lalu saya dijuluki Pengacara Rp 100 miliar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya enggak dijuluki PKI,” kata Yusril.

Yusril lebih lanjut mengatakan omongan Benny terkait keinginan negara untuk memaksakan kehendak tidak ada pijakan intelektualnya sama sekali.

Pertama, sejak tahun 2007 hingga sekarang dirinya tidak lagi memiliki jabatan kenegaraan apa pun dan dia berada di luar pemerintah serta lembaga negara manapun juga.

Yusril mengatakan dirinya adalah manusia bebas dan merdeka.

Tidak ada kepentingan apa pun padanya untuk membuat rezim senang atau tidak senang dengan rakyat.

“Kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi pun tidak jarang saya kritik. Saya memang bukan bagian dari pemerintah,” katanya.

Kedua, Yusril mengatakan, AD/ART Partai Demokrat ini bukan diuji dengan kehendak penguasa, melainkan melainkan dengan undang-undang.

Dua undang-undang utama yang dijadikan batu uji AD Demokrat adalah UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dan segala perubahannya dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya.

Reaksi Yusril Ihza Mahendra sungguh tak terduga disebut pengikut pemikiran Hitler oleh Benny K Harman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News