Real Count KPU: PSI Partainya Kaesang bin Jokowi Belum Penuhi Syarat ke Senayan
Selasa, 20 Februari 2024 – 16:05 WIB
Berikutnya, ada PKS (7,48 persen atau 4.841.326 suara), Partai Demokrat (7,41 persen atau 4.792.283 suara), PAN (6,89 persen atau 4.458.392 suara), dan PPP (4,07 persen atau 2.630.432 suara). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak sembilan partai berpotensi gagal masuk senayan setelah perolehan suaranya belum mencapai empat persen sebagai syarat lolos ke DPR RI atau PT.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pemilihan Gubernur
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen