Realisasi Bea Cukai Hanya Rp 57,59 Triliun

Realisasi Bea Cukai Hanya Rp 57,59 Triliun
Ilustrasi bea cukai. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Menurut Sugeng, pertumbuhan penerimaan bea masuk masih rendah karena dampak penerapan perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara.

”Bea masuk rendah karena tarif makin lama kian turun karena free trade area,” tuturnya.

Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp Rp 40,2 triliun atau tumbuh 10,6 persen dari periode yang sama tahun lalu.

”Cukai (ini kan, Red) karena memang itu alat kontrol. Rokok, misalnya. Kalau makin naik (penerimaannya), berarti kian banyak yang merokok,” terangnya.

Bea keluar, lanjut Sugeng, mencapai Rp 1,6 triliun dari target Rp 300 miliar.

Pos penerimaan tersebut pun mencatatkan pertumbuhan 44,3 persen dari tahun lalu Rp 1,1 triliun.

Untuk menambah perolehan bea dan cukai, pemerintah berencana memperluas objek cukai.

Salah satunya, cukai plastik. Menurut Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, draf aturan tentang cukai plastik telah disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Komisi IX DPR.

Perolehan bea dan cukai memasuki kuartal kedua 2017  masih seret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News