Realisasi Ekspor Pupuk Capai 313 Ribu Ton
Senin, 25 Januari 2010 – 16:22 WIB
Realisasi Ekspor Pupuk Capai 313 Ribu Ton
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa realisasi ekspor pupuk urea yang dilakukan oleh para produsen pupuk BUMN hingga akhir tahun 2009 mencapai 313.000 ton. Sementara, sebagai catatan, izin yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah sebesar 478 ribu ton. "Jika menumpuk terlalu lama, akan memakan banyak biaya. Yakni menambah biaya gudang, biaya perawatan, serta bunga bank. Maka dari itu, lebih baik diekspor, di mana keuntungannya adalah memperoleh devisa," ujar Mendag pula.
Dikatakan Mendag, perusahaan BUMN yang mendapatkan persetujuan ekspor pupuk tersebut, antara lain adalah PT Pupuk Sriwijaya sebanyak 196 ribu ton, PT Pupuk Kaltim sebanyak 208 ribu ton, PT Petro Kimia Gresik sebanyak 16 ribu ton, serta PT Pupuk Kujang sebanyak 58 ribu ton. "Namun yang merealisasikan ekspor hanya PT Pupuk Sriwijaya dan PT Pupuk Kaltim, di mana masing-masing hanya sebesar 125 ribu ton dan 188 ribu ton," jelas Mari Elka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (25/1).
Baca Juga:
Mendag menjelaskan, pelaksanaan ekspor pupuk tersebut telah dilakukan pada bulan Agustus hingga Desember 2009 lalu, yang pemantauan dan evaluasinya dilakukan setiap akhir bulan. Selain itu dikatakan, ekspor pupuk ini dilakukan akibat adanya stok yang menumpuk di gudang, yang pada gilirannya justru akan memberatkan produsen pupuk BUMN itu sendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa realisasi ekspor pupuk urea yang dilakukan oleh para produsen pupuk BUMN
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya