Realisasi Pendapatan Pemko Padang dari PBB Belum Optimal

Realisasi Pendapatan Pemko Padang dari PBB Belum Optimal
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PADANG - Realisasi pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata belum optimal. 

Hingga pertengahan bulan Desember, realisasi baru mencapai sekitar 75 persen atau Rp 37,5 miliar dari target sebesar Rp 50 miliar yang ditetapkan tahun ini. 

Belum optimalnya pencapaian target PBB-P2 tersebut diakui Kepala Dipenda Padang, Adib Alfikri. Dia mengatakan target yang telah ditetapkan itu tidak akan tercapai 100 persen. 

Pasalnya, target tersebut ditetapkan di atas potensi pajak. Harusnya, kata Adib, target yang ditetapkan itu sama atau minimal sama dengan potensi yang ada. 

"Dari awal sudah kita proyeksi, target ini tidak akan tercapai. Dan itu sudah kita sampaikan ke DPRD pada pembahasan APBD Perubahan 2016. Supaya target ini direvisi tapi tidak dikabulkan," kata Adib.

Ke depan, Adib berharap dalam menetapkan target pajak harus berdasarkan kajian dan potensi yg ada. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pencapaian target tersebut menjelang tutup tahun 2016. 

Salah satunya dengan mendatangi para wajib pajak yang menunggak melalui rumah ke rumah dan melakukan pemasangan stiker dan palang menunggak pajak bagi wajib pajak yang enggan membayar pajak.

Seperti yang dilakukan Sabtu (17/12), sejumlah tempat usaha wajib pajak dipasangi stiker dan palang menunggak pajak. 

PADANG - Realisasi pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata belum optimal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News