Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 10,8 Triliun
Jumat, 19 Juli 2019 – 01:30 WIB
Saat ini wajib pajak (WP) yang melakukan setoran pajak sudah ada yang di kantor pelayanan pajak (KPP) di daerah masing-masing.
“Jadi, tidak lagi harus di Jakarta. Dulu kan ada yang KPP-nya di wilayah Kaltimra, tetapi setorannya di pusat,” ungkapnya.
Dia mencontohkan salah satu WP di Tanjung Redeb. Dahulu setorannya di Jakarta, sekarang sudah pindah sesuai surat pemberitahuan (SPT) terdaftar.
“Setorannya cukup besar hingga Rp 100 miliar. WP ini merupakan pengusaha batu bara. Dahulu dia setor di Jakarta, sekarang di Tanjung Redeb,” bebernya. (aji/ndu/k15)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10,8 triliun pada semester pertama 2019.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Renjani Bersama UPJ Bergerak, Dampingi Warga Lapor Pajak
- Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi
- Aktivitas April Jasmine Dipantau DJP, Ustaz Solmed Berkomentar Begini
- TaxPrime Sebut Pengusaha Wajib Paham soal Penetapan PPKU dalam PMK 172/2023
- Gubernur Ansar: Kami Minta Wajib Pajak tidak Menunda-nunda Pelaporan SPT Tahunan
- Penjelasan DJP soal Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21, Karyawan Wajib Tahu!