Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 10,8 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 10,8 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10,8 triliun pada semester pertama 2019.

Angka itu setara 45,6 persen dari target Rp 23,8 triliun pada tahun ini. Dengan capaian itu, DJP Kaltimra bisa masuk 10 besar realisasi pajak tertinggi berdasarkan target daerah masing-masing.

Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, setoran pajak di Kaltimra saat ini berada di peringkat sembilan dari total 33 kantor wilayah.

BACA JUGA: Jatim Sumbang 40 Persen Pendapatan PT PP Properti

Tanjung Redeb jadi daerah yang kepatuhan atau setoran pajaknya paling tinggi secara persentase.

“Tanjung Redeb termasuk di dalamnya wilayah Berau berhasil merealisasikan setoran pajak sebesar 52 persen. Di wilayah kerja kami secara keseluruhan baru tercapai 45,6 persen dari target Rp 23,8 triliun,” ungkapnya, Rabu (17/7).

Dia menjelaskan, capaian tersebut di atas rata-rata nasional. Pada semester kedua pihaknya semakin optimistis mampu mencapai target yang dibebankan.

Hal itu sekaligus memutus tren negatif yang mana sejak 2012 realisasi setoran pajak DJP Kaltimra tidak pernah menembus target.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10,8 triliun pada semester pertama 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News