2.135.484 Kendaraan di Banten Menunggak Pajak

2.135.484 Kendaraan di Banten Menunggak Pajak
Antri bayar pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Sebanyak 2.135.484 unit kendaraan di Banten menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Mengatasi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mendatangi para wajib pajak langsung ke rumahnya. Di Kota Serang, misalnya, ada 56 perumahaan yang akan didatangi petugas Bapenda selama sepuluh hari.

Tidak hanya mengonfirmasi wajib pajak atas kendaraan yang dimilikinya, tim Bapenda juga membawa serta mobil Samsat Keliling untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Pemilik Kendaraan di Bekasi Masih Nunggak Pajak

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, kegiatan door to door ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak. “Kami tidak langsung meminta wajib pajak membayarnya saat kami datang, karena mungkin belum mempersiapkan,” ujar Opar.

Dengan kedatangan pegawai Bapenda, lanjut Opar, wajib pajak yang menunggak dapat membayarnya di awal bulan. Apabila kantor UPT Samsat dinilai terlalu jauh, pihaknya menyediakan mobil Samsat Keliling. Kalaupun tak ada, wajib pajak dapat membayar di Kantor Pos, ATM bank mitra, serta minimarket yang sudah bekerjasama dengan Bapenda dan Polda Banten.

Ia mengatakan, penelusuran kendaraan langsung ke rumah wajib pajak ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Bapenda untuk terus meningkatkan pendapatan PKB dan meminimalisir tunggakan.

“Sebenarnya sifatnya mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah, jadi kami ingatkan sekaligus dekatkan pelayanannya,” ujar Opar.

BACA JUGA: Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional

Dari 2.135.484 unit kendaraan yang menunggak pajak, sebanyak 1.922.370 unit jenis sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News