Rebecca Klopper: Korban Penyebaran Konten Intim yang Malah Dipolisikan

"Mereka yang terlibat dalam tindakan ini adalah publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda," ujar juru bicara ALMI.
ALMI dan Pekat juga melaporkan akun Twitter Dedekgemes yang menyebarkan video tersebut.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini merusak generasi muda … dan ini PR bagi Bapak kapolri maupun Bapak Kabareskrim," ungkap Lisman Hasibuan dari Pekat
Dua ormas tersebut melaporkan "video yang meresahkan masyarakat" itu menggunakan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU ITE, dengan hukuman maksimal penjara selama 6 tahun.
'Rebecca Klopper adalah korban'
Menanggapi kasus video yang beredar, serta pelaporan atau pengaduan sejumlah organisasi terhadap Rebecca, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai "Rebecca adalah korban yang tidak boleh dijerat pidana dengan ketentuan UU Pornografi."
Menurut ICJR, penjelasan Pasal 4 dari UU Pornografi telah mengatur pengecualian pemidanaan bagi pembuatan konten yang dibuat untuk diri sendiri atau kepentingan sendiri.
"Penjelasan Pasal 4 ini penting untuk menghindari adanya upaya kriminalisasi korban kekerasan seksual yang identitas maupun gambarnya tersebar dalam konten bermuatan seksual yang sebenarnya bersifat privat."
"Oleh karena itu, polisi harus memahami bahwa RK adalah korban yang sangat dirugikan dengan tersebarnya video ini," ungkap Johanna Poerba, peneliti ICJR.
Kasus yang dialami Rebecca Klopper, artis muda keturunan Australia kembali menunjukkan adanya korban kekerasan seksual setelah video mereka tersebar tanpa persetujuan dengan sejumlah motif
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya