Rebutan Alat

Oleh: Dahlan Iskan

Rebutan Alat
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Alat-alat mahal yang sering jadi "korban" rebutan itu, misalnya, cathlab. Yakni, alat mahal untuk kateterisasi jantung.

Di beberapa rumah sakit, alat itu jadi rebutan antara departemen spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP) versus departemen spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular (SpPD-KKV).

Bergantung kelompok mana yang kuat. Bisa jadi kelompok SpJP yang kuat sehingga alat tersebut di bawah kekuasaan SpJP. Akibatnya, departemen satunya tidak bisa ikut menggunakan. Atau sebaliknya.

Alat itu pun tidak bisa dipergunakan secara maksimal. Kalau di swasta, yang demikian bisa berbahaya. Investasi untuk membeli alat tersebut tidak bisa kembali.

Alat mahal lain yang nasibnya sama adalah MRI. Yang biasa jadi rebutan antara departemen spesialis anak (SpA) dan departemen spesialis radiologi (SpR).

Ada juga alat yang jadi rebutan antara departemen spesialis bedah toraks kardiovaskular (SpBTKV) dan departemen spesialis anak.

Ada lagi rebutan antara departemen spesialis penyakit dalam hematologi dan onkologi medik (SpKHOM) lawan departemen spesialis bedah onkologi (SpBOnk). Yakni, alat untuk kemoterapi.

Di rumah sakit swasta, problem kekuasaan pada alat seperti itu pasti tidak ada. Alat itu mahal. Biasanya dibeli dengan cara kredit. Berarti, alat tersebut harus menghasilkan uang yang cukup. Tidak boleh menganggur. Harus selalu dipakai.

Dengan keluarnya permenkes itu nanti, beban direktur rumah sakit pemerintah jadi ringan. Tidak perlu lagi takut pada dokter atau satu departemen spesialis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News