Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri
Selasa, 10 Agustus 2010 – 09:12 WIB
”Pelaku tertangkap saat hendak kabur dengan mengunakan angkot,” kata AKP K Saragih Kapolsek Talun Kenas yang didampingi Iptu Andy Alfian Kanit Reskrim. Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan tersangka saat ini sedang ditahan, bahkan bakal dijerat dengan pasal 351 jon 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara (btr)
LUBUK PAKAM-Tepu Sitepu (55), warga Dusun II, Perangenen Desa Penungkiran, Kecamatan STM Hilir boleh dikategorikan berdarah dingin. Hanya karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi