Redaktur Menjadi Petugas Kebersihan, Wartawan jadi Loper Koran

Redaktur Menjadi Petugas Kebersihan, Wartawan jadi Loper Koran
Para jurnalis anggota SBMB foto bersama. Foto: ANTARA/Novi Abdi

jpnn.com, BALIKPAPAN - Perselisihan antara sejumlah jurnalis Balikpapan Pos dengan PT Duta Marga Jaya Perkasa, perusahaan penerbit koran harian tersebut, masih berlanjut.

Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi meminta Disnaker segera menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Saya prihatin dengan kejadian ini dan sudah disampaikan lagi kepada Kepala Disnaker agar segera perselisihan ini diselesaikan,” kata Wali Kota Rizal di Balikpapan, Sabtu (1/5).

Kepada jurnalis di Balai Kota, Wali Kota mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar kabar mengenai perselisihan ini sejak beberapa waktu lalu.

“Saya kira sudah keluar anjurannya dari Disnaker,” kata Rizal lagi.

Dalam perselisihan hubungan kerja seperti kasus ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan sebagai penengah dalam tahapan tripartit atau pertemuan tiga pihak, yaitu karyawan-perusahaan-dinas tenaga kerja. Saran-saran Disnaker disebut anjuran.

“Sejak kami laporkan November 2020 lampau, belum ada anjuran dari Disnaker,” kata Ketua Serikat Buruh Media Balikpapan (SBMB) Rusli.

SBMB didirikan Rusli dan teman-temannya yang berselisih dengan Balikpapan Pos.

Wali Kota meminta Disnaker segera menyelesaikan perselisihan wartawan Balikpapan Pos dengan pihak perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News