Redaktur Menjadi Petugas Kebersihan, Wartawan jadi Loper Koran

Redaktur Menjadi Petugas Kebersihan, Wartawan jadi Loper Koran
Para jurnalis anggota SBMB foto bersama. Foto: ANTARA/Novi Abdi

Mereka sudah menyampaikan permasalahan yang dihadapi ke berbagai pihak, termasuk ke DPRD Balikpapan untuk mendapatkan keadilan dan agar perusahaan menjalankan kewajibannya.

Pangkal masalah sendiri berupa ketidakpuasan Rusli dan teman-temannya atas berbagai keputusan manajemen PT Duta Marga Jaya Perkasa-Balikpapan Pos, yang berujung pada mogok massal.

Perusahaan bereaksi dengan mendemosi atau menurunkan para karyawan yang ikut mogok dari jabatannya dan dipindahkan ke unit kerja lain di perusahaan tersebut.

"Kami melakukan aksi mogok kerja yang dijamin undang-undang dan mengikuti aturan yang berlaku, tapi perusahaan menganggap kami ini mangkir, jadi diberi Surat Peringatan (SP) 2. Kemudian teman-teman didemosi dari redaktur menjadi petugas kebersihan, dari wartawan menjadi loper koran, dari penata halaman menjadi petugas kebersihan,” tutur Rusli.

Demosi itu tak urung membuat para jurnalis-aktivis di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan bereaksi keras.

“Itu namanya pelecehan pada profesi jurnalis, pekerjaan dengan kode etik dan memerlukan pendidikan dan keterampilan dengan kualifikasi khusus untuk menjalankannya,” tegas Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan pada kesempatan terpisah.

Rusli juga menegaskan bahwa SBMB saat ini akan terus meminta para pihak terkait seperti Disnaker Balikpapan dan perusahaan penerbit Balikpapan Pos memenuhi kewajibannya. (antara/jpnn)

Wali Kota meminta Disnaker segera menyelesaikan perselisihan wartawan Balikpapan Pos dengan pihak perusahaan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News