Redistribusi PNS Gunakan Sistem Lolos Butuh
Sabtu, 12 November 2016 – 19:14 WIB
Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk menunda rekrutmen CPNS untuk 32 instansi pusat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Redistribusi PNS yang dilakukan pemerintah akibat kebijakan penundaan rekrutmen pegawai baru, akan menggunakan sistem lolos butuh. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel