Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Foto: dokumen JPNN.Com

Di sinilah urgensi peran yang dimiliki oleh MPR RI.

MPR RI dituntut untuk mendiseminasikan nilai-nilai yang terkandung pada empat pilar tidak secara normatif atau konseptual, tapi lebih kontekstual dan empirik dengan menyajikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

Solusi nyata

Solusi konkret yang dimaksud di situ dapat diaksentuasikan dengan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menengok kembali praktik-praktik perekonomian Pancasila yang mungkin belum diterapkan secara konsisten selama ini.

Menengok kembali prinsip musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, merupakan langkah bijak bagi para pemangku kebijakan saat ini agar lebih solid dalam merespons situasi dan dampak pandemi.

Sekali lagi, ini menuntut kejelian dan kecerdasan dari para pengawak MPR RI untuk menyajikan solusi konkret dan empirik atas problematika masyarakat hari ini.

Dengan demikian, peran dan kontribusi MPR RI akan benar-benar nyata dan dirasakan.

Hal-hal yang sifatnya global dan jangka panjang merupakan skop yang juga menjadi pencermatan bagi MPR RI.

Di usianya yang ke-76 tahun, MPR RI sebagai pengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa dan daulat rakyat harus tetap berdiri tegak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News