Refly Harun: Presiden Bangun Tidur Pun Bisa Bikin Perppu
Rabu, 19 Juli 2017 – 13:42 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun menolak dalil pemerintah jika Indonesia dalam kondisi darurat sehingga harus menerbitkan Perppu Ormas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sidang PHPU Panas Lagi, Refly Harun Tanya Sumber Dana Perusahaan Qodari
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Arsul Sani Jadi Hakim MK , Pakar Hukum Singgung Soal Konflik Kepentingan
- Tiada Pihak Berani Suarakan Pemakzulan Terhadap Jokowi, Refly Harun Sampai Heran
- Romo Magnis Bicara Demokrasi, Sentil Penguasa yang Tanpa Malu Membangun Dinasti
- Bivitri Terganggu Kaum Intelektual Diam Melihat Kesalahan Penyelenggaraan Negara