Refly Harun Sebut Presiden Bisa Kena Pidana Juga!

Refly Harun Sebut Presiden Bisa Kena Pidana Juga!
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau setiap pelanggaran pidana itu dibebankan kepada penyelenggara negara karena ada warga negara yang melanggar tindak pidana, maka sesungguhnya nanti bisa-bisa presiden pun bisa kena tindak pidana,” ungkap Refly.

Menurut refly, lemahnya KPK pun sama saja dengan menghalang-halangi pemberantasan tindakan korupsi dan presiden tidak melakukan kewenangannya.

“Katakanlah misalnya presiden melemahkan KPK, kan bisa diinterpretasikan sebagai menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi, misalnya atau menyalahgunakan kewenangan misalnya, kan tidak begitu perspektifnya,” katanya.

“Jangan sampai kepala daerah yang dipilih secara demokratis itu justru bisa dijatuhkan oleh mekanisme-mekanisme yang justru di luar demokrasi itu sendiri,” pungkas Refly.(Genpi.co/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kalau setiap pelanggaran pidana itu dibebankan kepada penyelenggara negara karena ada warga negara yang melanggar tindak pidana, maka sesungguhnya nanti bisa-bisa presiden pun bisa kena tindak pidana.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News