Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:16 WIB
Penetapan 98 pemda sebagai pilot project reformasi birokrasi, lanjut Azwar, merupakan langkah awal guna memastikan keberhasilan reformasi birokrasi itu sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bagi pemda lain yang tidak ditetapkan sebagai pilot project, untuk melakukan reformasi birokrasi.
Penetapan kabupaten menjadi pilot project diawali dengan pengusulan oleh pemerintah provinsi kepada Menteri PANRB, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.
Selain itu, pemda juga harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Anggaran itu dialokasikan dari optimalisasi anggaran yang ada. Jadi pemda harus mampu melakukan efisiensi anggaran belanjanya,” lanjut Azwar.
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi