Reformasi Birokrasi 98 Pemda Segera Dimulai
Senin, 27 Mei 2013 – 18:34 WIB
Dia menambahkan, penetapan pilot project reformasi birokrasi pemda bukan satu-satunya jalan bagi pemda untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Bagi pemda yang pimpinannya memiliki komitmen tinggi, dan sudah memenuhi persyaratan seperti ditetapkan dalam Peraturan MenPAN-RB No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah, pintu terbuka bagi mereka untuk mengajukan dokumen usulan ke Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).
Penetapan kabupaten menjadi pilot project diawali dengan pengusulan oleh Pemerintah Provinsi kepada MenPAN-RB, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.
Selain itu, pemda juga harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Anggaran itu dialokasikan dari optimalisasi anggaran yang ada. Jadi pemda harus mampu melakukan efisiensi anggaran belanjanya,” ujar Tasdik.
JAKARTA--Wakil Presiden Boediono dijadwalkan akan melakukan pencanangan reformasi birokrasi pemerintah daerah di Jakarta pada Selasa (28/5). Pencanangan
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat