Reformasi Gagal Berantas Korupsi

Reformasi Gagal Berantas Korupsi
Reformasi Gagal Berantas Korupsi
Sementara Hadi Susilo, menitik-beratkan pemberantasan korupsi dengan mengedepankan program dalam sistem penghukuman dan pencegahan yang meliputi enam aspek. Masing-masing melaksanakan pendidikan integritas dan anti-korupsi, menyempurnakan sistem hukum anti korupsi, memperkuat pengawasan, melakukan reformasi berkaitan dengan sistem, institusi, dan mekanisme, serta memperbaiki praktik-praktik yang merusak perhatian masyarakat, dan mempertahankan momentum yang kuat terhadap pemberantasan korupsi.

"Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya. Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis," kata Hadi.

Sementara Priyo mengaku mengapresiasi semua pandangan untuk mencegah terjadinya korupsi itu. "DPR pun sudah mulai melakukan hal itu dengan melakukan beberapa upaya. Diantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak hukum," ujarnya.

Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsi. Menurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR. (Fas)


JAKARTA - Pemberantasan korupsi sampai saat ini belum tuntas. Salah satu penyebabnya, antara lain disebabkan karena reformasi 1998 di Indonesia hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News